Aksi Pencurian Sandal di Masjid Resahkan Jamaah, Polres Bangka Tengah Terapkan Restorative Justice
Tribratanewsbangkatengah – Aksi pencurian sandal yang kerap terjadi di Masjid Agung Ar-Raihan, Kelurahan Padang Mulia, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, akhirnya berhasil diungkap oleh jajaran Polres Bangka Tengah.
Peristiwa tersebut diketahui telah berlangsung cukup lama dan mulai meresahkan para jamaah, khususnya saat pelaksanaan Salat Jumat.Kapolres Bangka Tengah melalui jajarannya menjelaskan, pihak kepolisian membentuk tim khusus pada Jumat, 6 Februari 2026, guna melakukan penjagaan dan patroli di sekitar masjid, menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait kehilangan sandal setelah ibadah.
“Dari hasil patroli tersebut, petugas mendapati lima (5) orang anak di bawah umur yang diduga melakukan pencurian sandal milik jamaah,” ungkapnya.
Kelima (5) anak tersebut masing-masing berinisial JD, NY, RD, RS, dan MF, yang masih berstatus pelajar. Mereka diamankan saat sedang melakukan aksinya di lingkungan Masjid Agung Ar-Raihan.
Perbuatan para pelaku ini dinilai sebagai bentuk kenakalan remaja yang perlu menjadi perhatian bersama, baik oleh keluarga, sekolah, maupun lingkungan masyarakat.
Polisi menilai, kenakalan mereka tidak hanya merugikan jamaah, tetapi juga dapat berdampak buruk bagi masa depan anak-anak itu sendiri apabila dibiarkan.
Dalam penanganan perkara ini, Polres Bangka Tengah mengedepankan pendekatan restoratif dan rehabilitatif dengan memanggil orang tua, guru sekolah, serta perwakilan pengurus masjid.Proses penyelesaian dilakukan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ), dengan menitikberatkan pada pembinaan dan edukasi.
“Para orang tua, pihak sekolah, dan pengurus masjid kami libatkan dalam proses mediasi. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan,” jelasnya.
Seluruh barang bukti berupa sandal milik jamaah telah dikembalikan kepada pengurus Masjid Agung Ar-Raihan. Sementara itu, dua unit sepeda motor yang digunakan para pelaku juga telah diserahkan kembali kepada keluarga masing-masing.
Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena, S.I.K., M.I.K., dalam keterangannya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya kenakalan remaja.
“Kami mengimbau kepada para orang tua agar lebih mendampingi anak-anaknya, khususnya saat melaksanakan ibadah salat Jumat, atau tidak mudah memberikan izin kepada putra-putrinya menggunakan sepeda motor apabila masih di bawah usia 18 tahun. Sebab, dengan membawa kendaraan, anak-anak menjadi lebih percaya diri dalam merencanakan kenakalan yang mereka anggap lucu atau keren,” tegas Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres juga menekankan pentingnya peran lingkungan sebagai dalam mencegah kenakalan remaja.
“Kontrol sosial dari lingkungan juga sangat diperlukan. Kami mengajak warga untuk lebih peduli, dengan cara menyapa, mengajak ngobrol, mengingatkan, bila perlu menegur apabila melihat anak-anak atau remaja yang bergerombol dan berpotensi melakukan kenakalan. Perlu kita ingat, bahwa mereka adalah anak-anak kita semua yang perlu kita beri perhatian bersama demi masa depan mereka,” tambahnya.
Melalui penanganan yang mengedepankan pembinaan ini, Polres Bangka Tengah berharap kejadian serupa tidak kembali terulang, serta para remaja Bangka Tengah dapat tumbuh menjadi generasi yang lebih baik dan bertanggung jawab.
