Terkini

Pages

Categories

Search



Tim Tupai Polres Bangka Tengah berhasil ungkap kasus Curanmor antar Kabupaten

Tim Tupai Polres Bangka Tengah berhasil ungkap kasus Curanmor antar Kabupaten

by
Juni 11, 2020
Uncategorized
No Comment

humas.polri.go.id –bangka tengah, Satreskrim Polres Bangka Tengah bersama Polsek Namang meringkus tiga pelaku pencurian sepeda motor atas perkara Curanmor pada nomor LP : B – 87/ VI / 2020/ SEK NAMANG/ RES BATENG ,tanggal 03 Juli 2020.

“Dari Informasi Tersebut Tim Tupai Satreskrim Polres Bangka Tengah Bersama Unit Reskrim Polsek namang langsung melakukan penyelidikan bersama-sama. Kemudian Tim berhasil mengamankan salah satu pelaku an. YUSRIL EFENDI Als FENDI Bin SUMARSONO di Kampung Konghin Desa Pomali Kec. Pemali Kab. Bangka pada pukul 02.43 wib.

Setelah Itu Tim Tupai Satreskrim Polres Bangka Tengah langsung melakukan pengembangan terhadap kedua pelaku lainnya dan langsung menuju Dusun Gudang Kec. Simpang Rimba Kab. Bangka Selatan Prov. Kepulauan Bangka Belitung dan Alhamdulillah Berhasil diamankan 2 (dua) Pelaku Lainnya a.n Hubertus Nong Lergo Als Lergo Bin Aprinus. Virgo Vinelis Als Virgo Bin Aprinus diamankan di salah satu Kebun di sebuah gubuk yang berada di Dusun Gudang Kec. Simpang Rimba Kab. Bangka Selatan Prov. Kepulauan Bangka Belitung.

Setelah dilakukan introgasi terhadap pelaku, Ketiga pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian Kendaraan Bermotor di Wilayah Bangka Tengah dan Bangka Selatan diantaranya Desa Belilik Kec. Namang Kab. Bangka tengah dengan 1 unit Sepeda Motor Merk Yamaha Type RX-King dengan No Pol BG 7707 FH dan TKP ke 2 Kec. Payung Kab. Bangka Selatan dengan 3 unit Motor Merk Yamaha Type RX-King Tanpa No Pol,

Dari hasil pemeriksan 2 dari enam tersangka yang diamankan merupakan residivis yang baru bebas dari lapas progeram asimilasi yang berulah kembali dan berhasil ditangkap.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Bangka Tengah.



Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *