
Didampingi Jaksa, Penyidik Gelar Rekontruksi Pembunuhan Di Belilik
humas.polri.go.id – bangka tengah, Untuk kelengkapan Berkas penyidikan Penyidik sat reskrim polres bangka tengah menggelar reskontruksi kasus pembunuhan di desa belilik kecamatan namang kabupaten bangka tengah. (14/05/2020).
Pada hari Kamis tanggal 14 Mei 2020 mulai pukul 10.00 wib bertempat di jalan Sawah RT 05 Desa Belilik Kecamatan Namang telah dilaksanakan Rekontruksi perkara tindak Pidana Pembunuhan dengan Tersangka an. EDO alias Tison (30 Tahun) terhadap korbanya Taufik.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Bangka Tengah, Kabag Ops Polres Bateng, Kasat Reskrim beserta anggota, Kapolsek Namang, Tim Identifikasi Polres Bateng dan jaksa bangka tengah
Dalam Rekontrusinya dilaksanakan sebanyak 33 Adegan yang dilakukan tersangka mulai dari datang hingga tersangak membunuh taufik dengan mengenaskan.
Kabag ops polres bangka tengah Akp. Yudha menyatakan bahwa rekontruksi ini dilaksanakan untuk melengkapi berkas perkara dalam rangka penyidikan kasus pembunuhan di desa belilik.
“Rekontruksi ini dilaksanakan untuk melengkapi berkas perkara dalam rangka penyidikan kasus pembunuhan di desa belilik”, ucap Akp. Yudha.