Terkini

Pages

Categories

Search



Kurang Dari Lima Jam, Polsek Koba Berhasil tangkap Pelaku Curat Mesin Perahu

Kurang Dari Lima Jam, Polsek Koba Berhasil tangkap Pelaku Curat Mesin Perahu

by
Februari 25, 2020
POLISI KITA, Uncategorized
No Comment

humas.polri.go.id – bangka tengah, Aksi cepat dalam penangkapan pelaku Curat (Pencurian dengan pemberatan) berhasil dalam waktu kurang dari lima 5 jam, opsnal Polsek koba berhasil menangkap tersangka Ari berikut barang bukti 1 unit mesin perahu tempel.

kronologi kejadian bermula ketika saudara Alexander melaporkan ke polsek koba bahwa ia telah kehilangan mesin perahu tempel merk yamaha 40 PL warna hitam di perahu yang tersandar di pinggir desa nibung pada hari selasa (18/02/2020) sekitar pukul. 09.00 WIB.

berdasarkan laporan polisi tersebit opsnal polsek koba bertindak cepat memburu pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut hingga pada pukul 13.40 wib pada hari yang sama pelaku berhasil ditangkap di pondok kosong jalan lingkar desa nibung kecamatan koba kabupaten bangka tengah berikut barang bukti 1 unit mesin perahu tempel dan alat-alat yang digunakan pelaku untuk memcokel mesin pada perahu.

dari hasil pemeriksan menurut keterangan tersangka ia melancarkan aksinya bersama 2 orang laiinnya yang mana 1 orang diantaranya berhasil di tangkap dan 1 orang lagi masih buron dan masih dilakukan pengejaran oleh tim opsnal polsek koba.

akibat perbuatannya tersangka ari anggoro (26 tahun) diancaman dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.



Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *