
Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, Satu Diantaranya Di Dorr Petugas
tribratanewsbabel.com – bangka tengah, unit reskrim polsek lubuk besar berhasil membekuk dua pelaku curat mesin kapal, namun karena melawan saat di tangkap salah satu pelaku dilumpuhkan oleh petugas dengan tembakan terukur pada kamis (25/04/2019).
kronogis kejadian pada 22 februari 2019 silam pelaku melakukan aksi pencurian dengan menggondong 1 unit mesin perahu 9,9 PK warna hitam merah merk mercury milik suwandi di dermaga desa perlang kec. lubuk besar kabupaten bangka tengah.
dari laporan tersebut unit reskrim polsek lubuk besar yang dipimpin oleh Bripka Mei Retno suhendra melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap salah satu pelaku atas nama jumidin als jumit bin acun (28 tahun) di dusun kedimpel desa baskara bakti kec. namang kabupaten bangka tengah. saat di intrograsi pelaku mengaku tidak sendirian dalam melancarkan aksinya dan jumit menerangkan bahwa ada mengambil 1 unit mesin perahu 15 PK merk mercury milik bumdes desa perlang bersama Yuda Ardiansyah als yuda (26 tahun).
dari keterangan jumit, pada pukul 11.30 wib tim berhasil mengamankan pelaku yuda di salah satu rumah di gabek II kec. bukit intan pangal pinang namun pelaku berusaha melawan dan melarikan diri saat dio tangkap dengan terukur petugas melumpuhkan yuda dengan menembaknya pada kaki sebelah kanan kemudian para tersangka menunjukan keberadan barang bukti berupa : 1 unit speda motor scoopy, 1 unit mobil daihatsu xenia, 2 buah penutup muka, 1 unit mesin perahu 15 PK, 1 unit mesin perahu 9,9 PK, 2 unit handphone. (AF)