Satbinmas Polres Bangka Tengah Edukasi Bahaya Judi Daring dan Penipuan Online kepada Warga Desa Penyak
Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ancaman kejahatan siber, Satbinmas Polres Bangka Tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya judi daring (online) serta penipuan online kepada masyarakat di Desa Penyak, Kabupaten Bangka Tengah, Sabtu (24/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin oleh personel Satbinmas Polres Bangka Tengah dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai berbagai modus kejahatan digital yang saat ini semakin marak terjadi.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan edukasi mengenai dampak negatif judi daring yang dapat merugikan secara ekonomi, memicu permasalahan sosial, hingga berpotensi menimbulkan tindak pidana lainnya. Selain itu, warga juga diimbau agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan online, seperti penipuan melalui media sosial, pesan singkat, tautan palsu (phishing), hingga transaksi jual beli secara daring.
Petugas turut mengajak masyarakat untuk selalu menjaga kerahasiaan data pribadi, tidak mudah tergiur dengan tawaran hadiah maupun investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat, serta memastikan kebenaran informasi sebelum melakukan transaksi melalui internet.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Kulur semakin memahami bahaya judi daring dan penipuan online sehingga mampu melindungi diri, keluarga, serta lingkungan sekitar dari berbagai bentuk kejahatan siber. Kegiatan berlangsung dengan lancar, tertib, dan mendapat sambutan positif dari masyarakat yang hadir.
