Terkini

Pages

Categories

Search



Percepatan laporan dan informasi ganggjuan Kamtibmas, Kapolres Bateng: Segera Hubungi 110

Percepatan laporan dan informasi ganggjuan Kamtibmas, Kapolres Bateng: Segera Hubungi 110

by
Mei 21, 2021
POLISI KITA, POLSEK
No Comment

Bangka tengah-Kepala Kepolisian Resort Bangka Tengah AKBP Slamet Ady Purnomo, , S.I.K, S.H, M.H menegaskan, bahwa dengan dukungan Mabes Polri, Polres Bangka tengah meluncurkan program layanan Call Center 110.

Layanan ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat di wilayah Kabupaten Bangka tengah untuk meminta informasi atau membuat laporan serta pengaduan.

“Kehadiran layanan Call Center 110 Polri tersebut ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik,” ujar Kapolres

Untuk menunjang penyelenggaraan layanan call center, pihaknya kata AKPB Slamet Ady, telah menyiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi kepolisian dengan masyarakat.

“Ini merupakan wujud dari program presisi Kapolri, yaitu meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat yang mudah dan berbasis IT sekaligus dalam rangka membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap kamtibmas,” ujar Kapolres

Kedepan tambah AKBP Slamet Ady, aplikasi ini bisa digunakan untuk saluran via telepon, sms, email, fax dan media sosial yang didukung oleh jaringan Telkom Group.

Namun, untuk saat ini, layanan call center 110 baru bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Bangka tengaha sebatas melalui telepon seluler atau telepon rumah maupun.

Jika pelapor menggunakan handphone, tidak perlu lagi menambahkan kode area, cukup tekan 110 dan sistem akan secara otomatis melakukan tracking (melacak) lokasi pelapor yang selanjutnya akan diarahkan pada Polres terdekat.

“Jika pelapor berada di wilayah Kabupaten bangak tengah, maka laporan tersebut akan diterima Operator Call Center 110 Polres Bangka tengah.” imbuhnya.

Masyarakat kab.bangka tengah nantinya bisa melapor ke 110 yang akan langsung terhubung ke SPKT Polres Bangka tengah kecelakaan, bencana, kerusuhan, penghinaan, ancaman, tindak kekerasan dan tindak kriminal lainnya.

“Dengan adanya layanan ini diharapkan masyarakat bisa menjadi mitra kamtibmas dalam menjaga situasi keamanan di kab.bangka tengah agar lebih aman dan kondusif,” ujar Kapolres

Kapolres berharap, masyarakat bisa melapor melalui layanan Call Center 110 secara gratis. Namun masyarakat juga diimbau agar layanan 110 ini tidak dibuat main-main.



Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *