Terkini

Pages

Categories

Search



Sempat Buron 1 Bulan, Pelaku Penganiayaan Diciduk Tim Opsnal Polsek Namang

Sempat Buron 1 Bulan, Pelaku Penganiayaan Diciduk Tim Opsnal Polsek Namang

by
Maret 8, 2018
NAMANG, POLISI KITA, POLSEK
No Comment

tribratanewsbabel.com – bangka tengah, pada hari selasa tanggal 06 Maret 2018 sekira pukul 10.10 Wib Unit Opsnal Polsek Namang berhasil mengamankan pelaku Tindak pidana Penganiayaan yang terjadi di desa bhaskara bakti Kecamatan Namang kabupaten bangka tengah.

pelaku yang diketahui berinisial SP berhasil diamankan oleh unit opsnal Polsek Namang pada saat berada di bengkel motor di Kampung Dul Kecamatan Pangkalanbaru Kabupaten Bangka Tengah. Sebelumnya tersangka sempat buron selama 1 bulan saat setelah melakukan penganiayaan terhadap korban an. Aan di desa Bhaskara bakti Kecamatan Namang  Akibat dari penganiayaan tersebut korban mengalami luka tusuk sebanyak 1 (satu) dibagian punggung dan luka sayat di bagian tangan.

Saat dilakukan penangkapan, tersaka SP sempat melarikan diri, dan terjadi kejar-kejaran dengan anggota opsnal polsek Namang, dengan kesigapan anggota akhirnya tersangka berhasil diamankan dan kemudian dibawa ke Polsek Namang guna proses penyidikan lebih lanjut. bedasarkan keterangan penyidik polsek namang Bripka Barusman, ” tersangka melalukan penganiayaan bermotif dendam sakit hati, karena istri korban yang mana mantan dari istri tersangka yang sudah cerai meminta motor hasil pernikahanya.

atas kejadian tersebut tersangka SP dikenakan pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan saat ini tersangka mendekam di Rutan Mapolsek Namang untuk penyidikan lebih lanjut.



Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *