Wow, Polsek Sungai Selan Tangkap Pelaku Pencurian lagi
tribratanewsbabel.com – bangka tengah, Dalam kurun waktu belum seminggu Polsek sungai selan sudah menangkap 3 kasus pencurian dengan pemberatan 1 kasus narkoba dan 1 kasus miras, kali ini pelaku pencurian buah sawit di ringkus oleh tim opsnal polsek sungai selan. (26/01/2018).
ada pun kronologis kejadian Awalnya Pelapor hendak menunju ke Simpang Rimba kemudian tidak jadi, kemudian pelapor beranjak ke kebun sawit pelapor yang berada di Sungai Galang Desa Munggu. Setelah itu pelapor menemukan banyak tumpukan buah sawit yang sudah disusun dan tinggal angkut. Keberadaan terduga pelaku sempat diketahui pelapor namun terduga pelaku kabur. Adapun buah sawit yang sudah diambil berjumlah kurang lebih 2 Ton. Kemudian atas kejadian tersebut, pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungaiselan.
setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Sungaiselan yang dipimpin Kapolsek Sungaiselan IPTU Mulya Sugiharto, SIK dan Kanit Reskrim Polsek Sungaiselan IPDA Eko Guntar, STK langsung menuju TKP Pencurian di kebun Sdr Ropi warga Desa Munggu. Sesampai di TKP unit Reskrim Polsek Sungaiselan melakukan Penyelidikan serta melakukan introgasi dari beberapa saksi, dari hasil Introgasi tersebut serta gelar perkara Awal, Tim langsung bergerak ke Desa Lampur dan melakukan Penggerebekan di salah satu Pondok dan mengamankan 1 orang berinisial RK (22tahun) diduga pelaku tindak Pidana Pencurian buah sawit tersebutdan mengamankan barang bukti yaitu 1 alat dodos buah sawit , 1 unit mobil pick up merk carry dan buah sawit (kurang lebih 2 ton )
Pada saat di cek langsung tempat Kebun Milik Pelapor, kebun tersebut sudah memasuki batas wilayah balai Kota Kec. Simpang Rimba Kab. Bangka Selatan. Sehingga langsung dikoordinasikan dengan Jajaran Polsek Simpang Rimba selaku wilayah TKP Pencurianya dan Langsung di serah terimakan Pelaku dan BB yang diamankan kepada Unit Reskrim Polsek Simpang Rimba.