Terkini

Pages

Categories

Search



Meresahkan Warga, Polsek Sungai Selan Tangkap Penjual Miras

by
Januari 24, 2018
POLISI KITA, POLSEK, SUNGAI SELAN
No Comment

tribratanewsbabel.com – bangka tengah, sungai selan, mendapat laporan dari masyarakat melalui bhabinkamtibmas , anggota piket SPKT polsek Sungai selan Menangkap Pelaku penjual miras jenis Arak di jalan TPI Kelurahan sungai selan. (24/01/2018).

menanggapi laporan masyarkat tentang adanya penjual miras jenis arak yang menjual Araknya kepada warga dan Anak-anak dibawah umur Piket SPKT polsek sungai selan langsung bergerak kelokasi yang dipimpin oleh Bripka Bastian dan Unit reskrim polsek sungai selan untuk melakukan penangkapan terhadap penjual tersebut.

ketika dilakukan penangkapan oleh Rombongan Bripka Bastian Pelaku yang berinisial ML (63 tahun) tak berkutik dan langsung mengaku telah menjual miras jenis arak dan menunjukan barang bukti yang ada kemudian pelaku dan barang bukti Dibawa ke polsek sungai selan.

setelah dimintai keterangan ML mengaku mendapat miras dari Agen pangkal pinang dan menjual secara Eceran dengan kantong pelastik, ML mengatakan bahwa pembeli Araknya mulai dari Orang tua, pemuda hingga anak-anak yang masih sekolah. ML membeli arak untuk dijual dengan meggunakan derigen lalu sampai dirumah baru dibungkus kecil-kecil untuk dijual Rp. 10.000 perkantong.

saat ini pelaku ML dan barang bukti masih diamankan di polsek sungai selan untuk dilakukan pembinaan agar tidak kembali mengulangi kegiatan yang sama.

WhatsApp Image 2018-01-24 at 14.57.40



Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *