Dituding Terlibat Pencurian Sawit, Polres Bangka Tengah Tegaskan Tidak Ada Keterlibatan Anggota
Tribratanewsbangkatengah – Polres Bangka Tengah menegaskan bahwa anggotanya tidak terlibat dalam dugaan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di lahan sitaan Kejaksaan Agung. Selain itu, kepolisian juga memastikan langkah pencegahan terus ditingkatkan guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana serupa.
Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena, S.I.K., M.I.K., mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan internal terhadap Aiptu EM, anggota Polsek Koba yang sempat diisukan terlibat. Dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan bukti keterlibatan dalam aktivitas ilegal sebagaimana yang diberitakan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, tidak ada keterlibatan anggota kami dalam dugaan pencurian itu,” ujar Kapolres.
Menurutnya, keberadaan anggota di lapangan justru merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menekan angka pencurian TBS yang belakangan meresahkan masyarakat.
Polres Bangka Tengah juga menegaskan tidak akan mentolerir tindakan pelanggaran hukum, baik yang dilakukan oleh masyarakat maupun anggota sendiri. Komitmen tersebut dilakukan untuk menjaga profesionalitas serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Sementara itu, Aiptu EM turut membantah tudingan yang beredar. Ia menegaskan bahwa aktivitasnya di lapangan murni menjalankan tugas patroli.
“Tidak benar itu. Kami hanya patroli, bukan seperti yang diberitakan,” katanya.
Menanggapi pemberitaan yang beredar, Kasi Propam Polres Bangka Tengah IPTU Reno Iskandar didampingi Kasi Humas Polres Bangka Tengah IPDA Dedi Sudrajat menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang disebutkan, termasuk mendalami keterangan saksi-saksi terkait.
“Anggota tersebut sudah kami ambil keterangan, dan kami juga telah mendalami serta memeriksa saksi-saksi. Dari hasil pemeriksaan, sampai saat ini anggota tersebut tidak melakukan kegiatan sebagaimana yang diterbitkan oleh beberapa media,” jelas IPTU Reno.
Lebih lanjut, pihak Propam menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap seluruh personel guna mencegah terjadinya pelanggaran disiplin maupun kode etik.
“Kami selaku Propam Polres Bangka Tengah akan selalu intens dan memperkuat pengawasan terhadap personel apabila terjadi pelanggaran disiplin maupun kode etik,” tambahnya.
Terkait sanksi terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, Kasi Propam menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas tanpa pandang bulu.
“Pak Kapolres Bangka Tengah juga sudah sering mengingatkan dan menekankan kepada seluruh personel agar tidak melakukan pelanggaran, baik dari aspek kode etik maupun disiplin. Namun apabila masih ditemui anggota yang melakukan pelanggaran, tanpa pandang bulu akan kami proses sesuai aturan yang berlaku. Kami juga terus menghimbau kepada seluruh personel dan melakukan penegakan disiplin secara berkelanjutan,” tegas IPTU Reno.
Polres Bangka Tengah juga kembali mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas serta mencegah terjadinya pencurian sawit di wilayah Bangka Tengah, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
