
Tim Opsnal Polres Bangka Tengah Tangkap Pelaku Pencurian
Desember 1, 2022
BAG OPS, GIAT BIN & OPS, POLISI KITA, POLSEK, SAT RESKRIM, SIMPANG KATIS
No Comment
Humas.polri.go.id – Aksi kejahatan pencurian kembali terjadi di wilayah hukum Polres Bangka Tengah, Fito (20) diamankan Polsek Simpangkatis pada Selasa (29/11/2022) malam, akibat perbuatan nekatnya membobol sebuah konter Hp di Desa Teru, Kecamatan Simpangkatis
Berdasarkan informasi dihimpun awak media, bermula pada Selasa (15/11/2022) sekira pukul 06.30 WIB, Ferdian tiba di konter miliknya, pada saat hendak membuka konter, terlihat gembok sudah rusak.
Pemilik konter Ferdian kaget melihat sejumlah barang sudah hilang berupa rokok sebanyak 11 selop, voucher internet kurang lebih 90 pcs, mie instan 5 bungkus, serta uang tunai berjumlah kurang lebih Rp.8juta.
Atas kejadian tersebut, Ferdian mengalami kerugian kurang lebih Rp.11juta, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Simpangkatis guna ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kapolres Bateng, AKBP Moch. Risya Mustario melalui Kapolsek Simpangkatis, Iptu Harry Frizko , membenarkan adanya kasus tersebut, langsung ditindaklanjuti dengan laporan Polisi Nomor: LP/B-444/XI/2022/Babel/Res Bateng/Sek Katis, tertanggal 15 November 2022.
“Dari hasil olah TKP dan penyelidikan, akhirnya petugas mendapatkan petunjuk yang mengarah tersangka pelaku pembobolan konter milik Ferdian tersebut,” ungkapnya Rabu, 30 November 2022
Akhirnya, pada Sabtu (26/11/2022), petugas mendapatkan informasi dari informan, bahwa ada salah satu teman dari korban menyimpan voucher dengan kode penjualannya sama persis dengan voucher milik korban yang hilang di konter.
“Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya petugas berhasil mengantongi siapa pelaku dari pencurian konter tersebut yang mengarah kepada Fito warga Desa Teru,” jelasnya
Kemudian, pada Selasa (29/11/2022) sekira pukul 23.00 WIB, petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Simpangkatis, Ipda Erwin Syahri berhasil menangkap dan mengamankan tersangka Fito di SPBU Kampung Keramat, Kota Pangkalpinang.
“Saat diinterogasi petugas, tersangka Fito mengakui perbuatannya. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Simpangkatis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” katanya.
Dari hasil pengembangan, didapatkan lagi beberapa barang bukti berupa kartu voucher yang diduga milik korban namun sudah dijual oleh pelaku kepada salah seorang warga Desa Romadhon, Kecamatan Sungaiselan, Bateng.
“Selain berhasil mengamankan Fito pelaku pembobolan konter hp, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 3 buah voucher Telkomsel 1,5 GB, 6 voucher Telkomsel 2 GB, 6 voucher Telkomsel 3 GB, 2 voucher Axis AIGO 2 GB, juga 2 buah kunci ring pass,” tandasnya. Red