Kapolres Bateng berang, Hutan Manggrove pantai pesisir kuruk hancur dijajal penambang
humas.polri.go.id – Bangka tengah, Tim gabungan polres Bangka tengah bersama aparat kecamatan lubuk besar melakukan razia tambang ilegal di kawasan pantai pesisir kuruk kec. Lubuk besar kabupaten Bangka tengah (07/12/2021).
Saat dirazia oleh tim polres Bangka tengah yang dipimpin kasat Polairud polres Bangka tengah iptu. Eddy syuhaidi bersama Polsek lubuk besar, polisi pamong praja kecamatan lubuk besar dan dibantu nelayan kondisi di lokasi sudah di tinggalkan penambang dan menyisahkan sisa alat tambang yang ditinggalkan penambang.
Tim gabungan mengamankan Mengamankan 1 (satu) unit ponton tambang inkonvensional jenis rajuk mini (sebu/tungau) dan 4 (empat) buah mesin pompa Air, 4 (empat) buah drum plastik, selang plastik, Pipa spiral biru, Pipa paralon, mata besi rajuk tanah, Karpet penampung pasir.
Menerima Laporan dari kasat Polairud, Kapolres Bangka tengah Akbp. Moch Risya berang dan menyayangkan ulah penambang tersebut yang merusak kawasan hutan mangrove di desa pesisir pantai kuruk.
“Hancur pak hutan mangrove kita, mulai merambah kelaut”, ucap Akbp. Risya.
Pihaknya akan terus memantau lokasi dan akan menindak tegas jika penambang kembali beroperasi.