OPERASI ANTIK POLRES BANGKA TENGAH UNGKAP 4 KASUS SHABU
tribratanews.polri.go.id – bangka tengah, Dipimpin oleh Kabag ops polres bangka tengah Kompol. Nur samsi, S.H,M.H bersama kasat narkoba polres bangka tengah Akp. Raden Hasir, S.H,M.H menggelar konfrensi pers terkait ungkap kasus sat narkoba polres bangka tengah pada operasi antik 2017.
pada hari selasa (31/10/2017) polres bangka tengah menggelar konfrensi pers ungkap kasus operasi antik menumbing 2017 yang telah dilaksanakan selama 12 hari terhitung mulai dari 19 oktober sampai dengan 30 oktober 2017.
pada ops antik menumbing kali ini polres bangka tengah di bebankan sebanyak 2 target operasi yang semunya tertangkap dan berhasil menangkap 2 non to yang semuanya kasus narkotika jenis shabu-shabu.
penangkapan pertama berhasil dilakukan pada tanggal 20 oktober 2017 pada pukul 16.00 wib di jalan simpang jongkong kec. koba kab. bangka tengah dengan menangkap satu target operasi yang sebelumnya dilakukan penyelidikan dan tertangkap pengedar narkotika an. RN usia 32 tahun yang merupaka warga kota pangkal pinang didapati dari RN shabu sebanyak 2 paket narkotik jenis shabu lalu pada tanggal 22 oktober 2017 pukul 18.15 Wib di salahsatu kontrakan di kampung geranggan kec.koba kab. bangka tengah berhasil menangkap non target operasi pengedar narkoba An. JJ 25 tahun didapat 1 paket shabu kemudian penangkapan ketiga pada hari kamis tgl 26 oktober 2017 dengan tersangka an. AN 32 tahun yang merupakan target Operasi dengan barang bukti 4 paket shabu-shabu dan terakhir Tim berhasil menangkap An. ME 19 tahun di desa baskara bakti kec. namang kec. koba kab. bangka tengah.
semua tersangka merupakan jaringan narkotika dari pangkal pinang yang mengedarkan shabu-shabu di kabupaten bangka tengah dan masing – masing tersangka dikenakan pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 undang-undang no. 35 tahun 2009 tentang narkotika.