Melarikan Diri, Bandar Narkoba Hampir Tabrak Anggota Resnarkoba Bateng
tribratanews.polri,go.id – Polres Bangka Tengah, Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Tengah berhasil mengamankan satu pelaku pengedar narkoba jenis sabu berinisial EP (umur 27 tahun, alamat Jl. P. Pelepas Desa Beluluk Kec. Pangkalan Baru Kota Pangkalpinang) di TKP Jembatan Perbaikan Kulur Trubus Kec. Lubuk Besar Kab. Bangka Tengah, Senin (24/7/2017) sekira pukul 17.30 Wib.
Kapolres Bangka Tengah mengatakan, kronologis penangkapan pelaku pengedar tersebut yaitu berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang harus dirahasiakan identitasnya mengatakan, bahwa adanya pengedar narkoba dari arah Lubuk Besar menuju Trubus, lalu Petugas Satresnarkoba Polres Bangka Tengah melakukan pencegatan di Jembatan perbaikan Desa Kulur – Trubus. Tak lama kemudian, muncul pelaku yang mengendarai mobil Innova merah No. Pol BN-1320-TX melewati Jembatan tersebut.
Selanjutnya Kapolres Bangka Tengah mengatakan, bahwa Pada saat Petugas Satresnarkoba dengan diback up Personel Satsabhara melakukan pencegatan di Jembatan, ternyata Pelaku berusaha kabur ke arah Lubuk dengan mundur zigzag yang hampir mengenai anggota akhirnya menabrak rambu perbaikan jembatan dan terperosok di selokan, akhirnya Petugas Satuan Resnarkoba mengamankan pelaku dan menggeledah mobil Inova BN-1320-TX serta menggeledah badan pelaku, dan akhirnya ditemukan barang bukti yg disita dari pelaku EP berupa :
* 5 (lima) bungkus plastik berisi shabu kurang lebih 2 (dua) Ji;
* Sejumlah uang hasil penjualan sabu sebesar Rp 2.650.000,- (Dua juta Enam Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah);
* 2 (dua) Bal Kantong plastik strip bening kosong;
* 1 (satu) buah timbangan digital hitam;
* satu buah botol bekas minyak rambut;
* Lima buah pirek beling;
* Satu buah gunting warna hitam;
* Satu buah HP Nokia type 130 hitam;
* Satu buah tas selempang warna hitam;
* Satu unit mobil toyota inova G warna merah metalik No. Pol BN-1320-TX (Mobil rental milik Sudiro, alamat Desa Guntung Kec. Koba Kab. Bangka Tengah.
Selanjutnya Pelaku dan Barang bukti diamankan di Polres Bangka Tengah guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, dan barang bukti mobil Inova juga dilakukan pemeriksaan di Satlantas Polres Bangka Tebgah untuk mengetahui keabsahan mobil Inova yang digunakan oleh Pelaku dalam menjalankan transaksi narkoba, pungkas Kapolres.