BRIPKA HARI HADI SANTOSO SEBAR NOMOR TELPON PENGADUAN NARKOBA
tribratanews.polri.go.id – bangka tengah, cara cerdik yang dilakukan sat res narkoba polres bangka tengah sebagai upaya terobosan menanggulangi penyimpangan masyarakat terhadap narkoba dengan menyebar nomor pengaduan penyalahgunaan narkotika saat sosialisasi di Smp N 1 koba bangka tengah.
narkotika saat ini menjadi musuh utama perusak bangsa bagaimana tidak dari hasil ungkap kasus sat res narkoba saat ini telah mencapai 16 kasus yang mana di antara tersangka yang diciduk masih dalam kategori usia produktif dan bahkan masih diduduk dibangku sekolah.
yang mirisnya lagi pelajar yang terciduk oleh sat reskrim polres bangka tengah bestatus sebagai pengedar narkoba jenis ganja, pergaulan yang bebas serta kurang perhatian dari lingkungan keluarga dan sekolah menjadi penyebab penyimpangan pelajar ini.
menurut Bripka Heri Hadi selaku Kanit 1 sat resnarkoba polres banga tengah penggunaan narkotika di lingkup pelajar merupakan tren bagi mereka dan mereka bangga atas kelakuan penyimpangan tersebut dan ada pula pelajar lain yang tahu akan tetapi tidak berani untuk melaporkan baik ke pihak sekolah maupun pihak kepolisian.
dari rumusan massalah tersebut bripka Heri hadi bersama Timnya atas seizin kasat narkoba Akp. Raden hasir,S.H,M.H menyebarkan nomor telpon untuk bagi pelajar melaporkan jika menemukan penyimpangan terhadap pelajar lainnya dengan catatan si pelapor dirahasikan identitasnya kemudian sat narkoba polres bangka tengah akan melakukan penyilidikan.
untuk penegakan hukum akan dilakukan walaupun dibawah umur semuanya sudah ada prosedur dari hukum untuk menjerat pelaku upaya efek jera ujarnya, bripka heri hadi santoso juga meminta bantuan kepada pihak sekolah dalam hal ini guru untuk lebih memperhatikan anak didiknya agar tidak menyimpang dari tugas pelajar yaitu balajar dan berprestasi.