
28 Personil Polres Bangka tengah Jalani Ujian Kenaikan Pangkat
humas.polri.go.id – bangka tengah, sebanyak 29 personil perwira dan bintara personil polres bangka tengah menjalani ujian kenaikan pangkat (UKP) periode tanggal 1 januari 2021 untuk kelayakan kenaikan pangkat. (17/09/2021).
Kenaikan pangkat adalah hal yang ditunggu-tunggu setiap personil polri dalam menata jenjang karir di kepolisian, kenaikan pangkat bukan merupakan Hak melainkan Reward dari organisasi selama berdinas yang tidak mudah diambil begitu saja oleh setiap personil.
Dalam kenaikan pangkat setiap personil polres bangka tengah wajib memenuhi nilai pada 13 komponen penilaian antara lain Nilai Sistem Manajemen Kinerja, nilai catatan personil dari seksi propam, nilai kesehatan, nilai kesamaptaan jasmani, nilai pembinaan rohani dan mental, nilai psikologi, nilai akademik, kelengkapan data diri, nilai pendidikan, kecapakan bahasa, berkas jenjang kepangkatan, berkas Riwayat jabatan, dan berkas tanda jasa yang dimiliki.
27 Personil Polres bangka tengah yang melaksanakan UKP yang terdiri dari AKP ke KOMPOL 1 personil, IPTU KE AKP 1 perosnil, IPDA KE IPTU 1 personil, AIPDA KE AIPTU 2 personil, BRIPKA KE AIPDA 2 personil, BRIGPOL KE BRIPKA 1 personil, BRIPTU Ke BRIGPOL 9 personil, dan BRIPDA KE BRIPTU sebanyak 4 personil. Melaksanakan Ujian Kenaikan Pangkat Untuk melengkapi 13 Komponen.
Kabag Sumda Polres Bangka tengah AKP. Pahruf Perwira mengatakan bahwa Kenaikan pangkat bukan Hak anggota Reward dari Organisasi dan pimpinan atas kinerja dan pengabdian.
“Kenaikan pangkat bukan Hak anggota Reward dari Organisasi dan pimpinan atas kinerja dan pengabdian, jadi anggota tidak bisa ujuk-ujuk minta naik pangkat”, Ucap AKP. Pahruf.
ditambahnya juga, “UKP hampir semuanya dilaksanakan secara online namun untuk tes Jasmani dan Beladiri Polri tidak bisa harus kita laksanakan namaun sesuai prokes Ketat”, Pungkasnya